Al Qur’an dan Al Hadits menerangkan fadlilah shalat fardlu, yaitu :
1. Dapat mencegah tabiat berkeluh kesah, berjiwa tidak tenang dan suku menahan kebajikan ( QS Al Ma’aarij 19 – 35 ) ;
2. Dapat mencegah perbuatan tercela dan jahat ( QS Al Ankabuut 45 ) ;
3. Dapat menggerakkan anggota keluarga untuk shalat ( QS Thaahaa132 ) ;
4. Sebagai penolong untuk menegakkan segala macam ketaatan dan kebajikan ( QS Al Baqarah 45, 153 ) ;
5. Dapat menghindarkan dari siksa dan akan mempusakai sorga Firdaus ( QS Maryam 59, Al Muddatstsir 56, Al Mu’minuun 1 – 11 ) ;
6. Dapat menghapuskan segala kesalahan atau dosa ( HR Bukhary, Muslim, Ahmad ) ;
7. Barangsiapa melaksanakan shalat Shubuh dann shalat ‘Ashar,masuklah ia ke dalam sorga ( HR Bukhary, Muslim ) ;
8. Barangsiapa melaksanakan shalat Shubuh berarti ia menjadi tanggungan Allah Swt ( HR Muslim ) ;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar