Selasa, 16 Juni 2009

FADLILAH SHALAT SUNNAT

1. Shalat Rawatib adalah shalat sunnat yang mengiringi shalat fardlu’ :

a. Barangsiapa melaksanakan shalat sunnat dua belas rakaat satu hari satu malam akan dibangunkan Allah Swt sebuah rumah di sorga, yaitu shalat sunnat 4 rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudah zhuhur, dua rakaat

b. sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum shubuh ( HR Muslim, Thirmizy ) ;

c. Barangsiapa senantiasa memelihara shalat sunnat empat rakaat sebelum zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah akan mengharamkannya dri neraka ( HR Abu Dawud, Ahmad, Thirmizy, Nasaay ) ;

d. Barangsiapa melaksanakan shalat sunnat empat rakaat sebelum ‘Ashar, akan dikasihi-Nya ( HR Abu Dawud, Thirmizy, Ibnu Khuzaimah ) ;

e. Nabi Saw bersabda : “ Shalatlah kalian sebelum shalat Maghrib, bagi yang menghendaki “ ( HR Thirmizy, Ibnu Hibban, Muttafaqun ‘alaih ) ;

f. Shalat sunnat dua rakaat sebelum shubuh lebih baik daripada dunia seisinya ( Muttafaqun ‘alaih )

2. Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dipesankan kepda umatnya agar dikerjakan, waktunya dari naiknya matahari kira-kira setinggi tombak sampai sebelum berhentinya matahari di pertengahan langit, sebelum tergelincir :

a. Shalat Dhuha dua rakaat merupakan pengganti shadaqah setiap persendian yang sebanyak tiga ratus enam puluh persendian ( HR Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban ) ;

b. Shalat Dhuha dua rakaat dapat sebagai pengganti shadaqah yang berupa bacaan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, mengajak kepada kebajikan, mencegah kemungkaran ( HR Muslim, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah ) ;

c. Shalat Dhuha dua rakaat dapat sebagai pengganti membersihkan dahak di masjid, menyingkirkan benda yang dapat mengganggu pemakai jalan ( HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Khuzaimah,Ibnu Hibban ) ;

d. Barangsiapa membiasakan diri melaksanakan shalat Dhuha dua rakaat, maka diampunilah dosa-dosanya sekalipun dosa itu laksana buih di laut ( HR Thirmizy, Ibnu Majah ) ;

e. Barangsiapa berwudlu’ kemudian berangkat ke masjid melaksanakan shalat Dhuha, maka ia adalah orang yang paling singkat waktu perangnya, paling banyak rampasan perangnya dan paling cepat pulangnya ( HR Ahmad, Thabrany ) ;

f. Barangsiapa shalat Dhuha dua rakaat, mak ia tidak dicatat dalam kelompok orang-orang yang lupa ( HR Thabrany ) ;

g. Barangsiapa berdiri ketika matahari menampakkan diri, lalu berwudlu’ dengan sempurna, kemudian melaksanakan shalat Dhuha dua rakaat, mak diampunlah dosanya, ia kembali bersih dari segala dosa sebagaimana ketikaa dilahirkan dari kadungan ibunya ( HR Abu Ya’la ) ;

h. Barangsiapa keluar rumah unuk melaksanakan shalat Dhuha, maka ia akan mendapatkan pahala sama dengan pahla orang yang menunaikan ibadah umrah ( HR Abu Dawud ) ;

i. Bagi yang melaksanakan shalat Dhuha dua rakaat, maka baginya tersedia phala sama dengan pahl melakukan amal kebajikan sehari penuh ( HR Thabrany ) ;

j. Shalat Dhuha adalah shalatnya orang-orang yang senantiasa kembali kepada Allah Swt ( HR Thabrany,Ibnu Khuzaimah ) ;

k. Di dalam sorga terdapat sebuah pintu yang diperuntukkan bagi orang yang melaksanakan shalat Dhuha dengan istiqamah ( HR Thabrany ) ;

l. Barangsiapa yang melaksanakan shalat Dhuha empat rakaat,maka Allah Swt akan mencukupi kebutuhannya pada akhir hayat ( HR Ahmad, Abu Ya’la ) ;

m. Barangsiapa melaksanakan shalat Dhuha empat rakaat , maka ia dicatat dalam kelompok orang-orang yang ahli beribadah ( HR Thabrany ) ;

n. Barangsiapa yang melaksanakan shalat Dhuha enam rakaat, maka pada hari itu segala kebutuhanya dicukupi oleh Allah Swt ( HR Thabrany ) ;

o. Barangsiapa melaksanakan shalat Dhuha delapan rakaat, maka Allah Swt mencatat dirinya termasuk golongan orang-orang yang tunduk dan patuh serta menghabiskan seluruh watunya untuk beribadah kepada Allah Swt ( HR Thabrany ) ;

p. Barangsiapa melaksanakan shalat Dhuha dua belas rakaat, maka Allah Swt akan membangunkannya sebuah istana emas di dalam sorga ( HR Thirmizy, Ibnu Majah, Thabrany )’

3. Shalat ‘Atamah adalah shalat sunnat yang dilaksanakan dan Maghrib dan Isya’ :

a. Barangsiapa melaksanakan shalat ‘Atamah dua rakaat ( dalam riwayat lain disebutkan empat rakaat), maka amal kebajikan shalat tersebut akan dicatat dalam buku ‘Illiyyin ( HR Razin ) ;

b. Barangsiapa melaksanakan shalat ‘Atamah enam rakaat, maka dosa-dosanya diampuni walaupun sebanyak buih di laut ( Thabrany ) ;

c. Barangsipa melaksanakan shalat ‘Atamah enam rakaat , yang di sela-sela shalat tidak berbicara buruk, maka pahalanya menyamai pahala ibadat selama dua belas tahun ( HR Thirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah ) ;

d. Barangsiapa melaksanakan shalat ‘Atamah dua puluh rakaat, maka Allah Swt akan membangunkan sebuah rumah indah di dalam sorga ( HR Ibnu Majah ) .

4. Shalat Tahiyyatul Masjid adalah shalat sunnat yang dilaksanakan apabila memasuki masjid untuk sebelum duduk menanti shalat fardlu dan salat Jum’at :

a. Jika masuk masjid sebelum duduk hendaknya melaksanakan shalat Tahhiyyatul Masjid dua rakaat ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

b. Apabila mendatangi shalat Jum’at, sedangkan imam sedang berkhotbah, maka hendaklah melaksanakan shalat Tahiyyatul Masjid dua rakaat ( Muttafaqun ‘alaih )’

5. Shalat Thuhur adalah shalat sunnat yang dilaksanakan setiap selesai berwudlu’ :

a. Barangsiapa melaksanakan shalat Thuhur dua rakaat tanpa berbicara pada diri sendiri dalam shalat itu,maka Allah Swt akan memberikan ampunan kepadanya atas dosa yang dilakukannya ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

b. Barangsiapa melaksanakan shalat Thuhur dua rakaat dengan hati dan wajah menghadpkiblat melainkan diwajibkan baginya sorga ( Muttafaqun ‘alaih ).

6. Shalat Intizhar adalah shalat sunnat beberpa rakaat sambil menunggu shalat Jum’at dimulai :

a. Barangsiapa mandi pada hari Jum’at,lalu datang ke tmpat shalat Jum’at, lalu shalat Intizhar, niscaya diampuni oleh Allah Swt dosanya yang di antar dua Jum’at dan lebih lagi tiga hari ( HR Muslim )

7. Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilaksanakan karena ada hajat :

a. Barangsiapa yang ada hajat kepada Allah atau kepada seseorang, hendaklah berwudlu’ dan membaguskan wudulu’nya, kemudian ia shalat sunnat dua rakaat , kemudian emuji Allah Swt dan bershalawat kepada Nabi Saw kemudian baru berdoa ( HR Thirmizy, Nasaay, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Hakim ) .

8. Shalat Taubat adalah shalat sunnat dilaksanakan karena telah berbuat dosa dan memohon ampunan :

a. Barangsiapa seseorang melakukan suatu perbuatan dosa lalu ia bersuci kemudian shalat sunnat dua rakaat dan memohon ampunan, melainkan Alllah Swt akan memberikan ampunan kepadanya ( QS Ali ‘Imran 135, HR Thirmizy, Baihaqy, Ibnu Khuzaimah ) .

9. Shalat Tasbih adalah shalat sunnat dengan tambahan bacaan tasbih :

a. Barangsiapa melaksanakan shalat Tasbih empat rakaat,mka Allah Swt akan mengampuni dosa-dosa, baik yang terdahulu maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang

b. besar, yang rhasia maupun yang terang-terangan ( HR Abu dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Thabrany ) ;

c. Melaksanakan shalat Tasbih empat rakaat, akan meraih kebahagiaan di dunia adan akhirat ( HR Thirmizy, Ahmad ).

10. Shalat Istikharah adalah shalat sunnat untuk mohon petunjuk untuk segala urusan :

a. Apabila hendak melakukan suatu urusan, hendaklah shalat Istikhrah dua rakaat,kemudian memuji Allah Swt dan Bershalawat kepada Nabi Saw, lalu berdoa ( HR Bukhary, Abu Dawud, Thirmizy, Ibnus Sunny, Ahmad, Nasaay, Ibnu Majah, Abu Ya’la ) ;

b. Apabila akan memilih jodoh berwudlu’lah dan perbaiki wudlu’mu,kemudian laksanakan shalat Istikharah berapa rakaat yang dikehendaki,lalu memuji Allah Swt, terus berdoa ( HR Ahmad ).

11. Shalat Iftitah adlah shalat sunnat yang dilaksanakan sebelum melaksanakan shalat malam :

a. Barangsiapa bangun malam hari, hendaklah ia membuka shalat malamnya dengan shalat Iftitah dua rakaat ( HR Muslim ).

12. Shalat Tahajjud adalah shalat yang dilaksanakan pada malam hari setelah bangun dari tidur. Tahajjud dari kata hujud artinya tidur, tahajjad artinya tinggalkan tidur :

a. Shalat Tahajjud sebagai tanda bersyukur ( HR Muttafaqun ‘alaih ) ;

b. Shalat Tahajud merupakan salah satu sebab masuk sorga ( HR Ibnu Majah, Thirmizy, Hakim ) ;

c. Shalat Tahajjud merupakan salah satu sebab ditinggikannya derajad seseorang di beberapa tempat yang tinggi di sorga ( HR Thirmizy, Ahmad, Ibnu Hibban ) ;

d. Barangsiapa selalu memelihara shalat Tahajjud, adalah sebagai orang-orang yang baik yang berhak mendapatkan rakhmat Allah Swt dan surga-Nya ( QS Adz Dzaariyaat 17 – 18 ) ;

e. Barangsiapa melaksanakan shalat Tahajjud akan mendapatkan pujian dari Allah Swt sebagai golongan hamba-hamba-Nya yang selalu berbuat kebaikan ( QS Al Furqaan 64 ) ;

f. Allah Swt memberikan kesaksian terhadap orang-orang yang melaksanakan shalat Tahajjud, sebagai orang-0rang yang beriman secara sempurna ( QS As Sajdah 15 – 16 ) ;

g. Allah Swt akan tidak menyamakan antara orang-orang yang melaksanakan shalat Tahajjud dengan yang melaksanakannya ( QS Az Zumar 9 ) ;

h. Shalat tahajjud dapat menghapuskan berbagai kesalahan dan mencegah perbuatan dosa ( HR Thirmizy, Hakim, Baihaqy ) ;

i. Shalat Tahajjud adalah shalat yang paling afdhal setelah shalat fardlu’ ( HR Muslim, Abu Dawud, Thirmizy, Nasaay, Ibnu Khuzaimah, Thabrany, Baihaqy, Abid Dunya ) ;

j. Shalat Tahajjud adalah kemuliaanorang-orang mu’min ( HR Hakim, Adz Dzahaby ) ;

k. Shalat Tahajjud akan menjadikan pelaksananya menjadi terhormat ( Muttafaqun ‘alaih) ;

l. Bacaan Al Qur’an dalam shalat Tahajjud merupakan ghanimah ( harta rampasan perang) yang besar ( HR Muslim, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah) ;

m. Shalat Tahajjud dapat membuat seseorang menjadi lincah serta cerdas pikirannya ( HR Bukhary, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Malik ) ;

n. Shalat Tahajjud sebagai ibadah tambahan dan Allah Swt akan mengangkat ke tmpat yang terpuji ( QS Al Israa’ 79 ) ;

o. Shalat Tahajuud adalah shalat yang disukai oleh Allah swt ( HR Bukhary, Muslim, Abu Dawud, Nasaay, Ibnu Majah ) ;

p. Shalat Tahajjud adalah waktu berdoa yang ijabah baik untuk urusan duniawi maupun ukhrawi ( HR Muslim ) ;

q. Shalat Tahajjud sebagai kebiasaaan orang-orang shalih, sebagai media mendekatkan diri kepada Allah Swt serta sebagai penghapus dan pencegah dosa ( HR Thirmizy ) ;

r. Allah akan merahmati dan menggolongkan orang-orang yang berdzikir serta mengampuni dosa-dosa orang-orang yang bangun malam untuk shalat Tahajjud dan membangunkan istri atau suaminya ( HR Abu Dawud, Thirmizy, Nasaay, Ibnu Majah,Thabrany, bnu Khuzaimah ) ;

s. Keutamaan shalat Tahajjud dibanding dengan shalat di siang hari seperti keutamaan shadaqah secara rahasia dengan shadaqah secara terang-terangan ( HR Thabrany ) ;

t. Nabi Saw bersabda : “Satu kali shalat di masjidku membandingi sepuluh ribu kali shalat, satu kali shalat di Masjidil haram membandingi seratus ribu kali shalat, satu kali shalat di markas perang membandingi dua juta ali shalat. Dan yang melebihi semuanya itu adalah shalat Tahajjud ( HR Ibnu Hibban. Abu Syaikh ) ;

u. Barangsiapa mau shalat Tahajjud dengan mengurangi makan dan minum, maka para bidadari mengepak-ngepakkan sayap si sekelilingnya hingga datang waktu shubuh ( HR Thabrany ) ;

v. Allah Swt sangat mencintai dan tersenyum serta memberikan kabar gembira kepada mereka yang meninggalkan syahwat untuk melaksanakan shalat Tahjjud ( HR Thabrany, Ahmad, Ibnu Hibban, Abu Ya’la ) ;

w. Nabi Saw mengajari agar setelah shalat Tahajjud diakhiri dengan shalat Witir ( HR Thabrany ) .

13. Shalat Qudum adalah shalat sunnat yang dilaksanakan ketika sudah tiba dari bepergian

a. Apabil Nabi Saw pulang dari bepergian beliau mengerjakan shalat Qudum dua rakaat yang bukan shalat Tahiyyatul Masjid ( HR Muttafaqun ‘laih ) .

14. Shalat Syukur adalah shalat sunnat yang dilaksanakan ketika mendapatkan kabar gembira :

a. Nabi Saw setlah mendpatkan berita Islam telah menakhlukkan Makkah,maka beliau mandi dan shalat delapan rakaat ( HR Bukhary ).

15. Shalat Tarawih adalah shalat malam yang dilaksanakan pada bulan Ramadlan. Tarawih berasal dari kata tarwih yang berasal dari kata raha artinya mengambil istirahat. Disebut shalat tarawih karena orang yang melaksanakan shalat ini mengambil istirahat sejenak. Shalat tarawih adalah sebagai pengganti shalat Tahajjud yang dilaksanakan di bulan-bulan selain Ramadlan. Shalat Tarawih dapat dilaksanakan tidak perlu idur dulu :

a. Barangsiapa melaksanakan shalat Tarawih dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, ia aakan diberi ampunan atas dosa-dosanyayang telah lalu ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

b. Barangsiapa melaksanakan shalat Tarawih bersama imam sampai imam itu pulang, maka Allah Swt akan menetapkan baginya shalat malam semalam penuh ( HR Abu Dawud, Ahmad, Nasaay, Muttafaqun ‘alaih ) ;

c. Barangsiap bangun pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala, mka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosanya yang telah lalu ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

d. Barangsiap yang berpuasa di siang harinya dan melaksankan shalat tarawih di malam harinya karena imannya kepada Allah Swt dan mengharapkan pahala dan keridlaan-Nya, niscaya keluarlah ia dari dosanya seperti hari dilahirkan oleh ibunya ( HR Ibnu Khuzaimah ) ;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar