Di antara hal-hal yang dibolehkan dalam shalat adalah :
1. Menangis, mengeluh dan mengerng ( HR Bukhary, Abu Dawud, Thirmizy, Nasaay, Ahmad, Ibnu Hibban ) ;
2. Berpaling ke kanan dan ke kiri ketika ada keperluan ( HR Abu Dawud, Ahmad ) ;
3. Membunuh ular dan binatang-binatang yang berbisa lainnya ( HR Bukhary, Muslim ) ;
4. Berjalan sedikit yang diperlukan tetapi tetap menghadap kiblat ( HR Bukhary, Abu Dawud, Thirmizy, Nasaay, Ahmad, Baihaqy, Daruquthni ) ;
5. Menggendong anak kecil dan membiarkannya bergantung pada ketika kita melaksanakan shalat ( HR Nasaay, Ahmad, Hakim) ;
6. Memberi salam kepada orang yang sedang shalat, berbicara dengan dia,dan menjawab salam dengan isyarat ( HR Muslim, Thirmizy, Ahmad ) ;
7. Bertasbih dan menepuk tangan ketika shalat untuk mengingatkan imam ( HR Abu Dawud, Nasaay, Ahmad ) ;
8. Menerangkan kekhilafan bacaan imam ( HR Abu Dawud ) ;
9. Memuji Allah Swt ketika bersin atau timbul sesuatu nikmat dan menutup mulut keika menguap ( HR Bukhary, Thirmizy, Nasaay ) ;
10. Bersujud di atas ujung kain yang dipakai atau di atas ujung sorban karena udzur ( HR Ahmad ) ;
11. Membaca dari mushhaf ( HR Bukhary ) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar