Selasa, 16 Juni 2009

WAJIB SHALAT

Wajib shalat ada delapan, jika ditinggalkan dengan sengaja akan membatalkan shalat,dan menjadi gugur jika tidak dilakukan karena lalai atau tidak tahu, tetapi diharuskan melakukan sujud sahwi. Kedelapan wajib shalat itu adalah :

1. Seluruh takbir, kecuali takbiratul ihram ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

2. Membaca bacaan ruku ‘ ( HR Muslim ) ;

3. Membaca bacaan i’tidal ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

4. Membaca Rabbanaa wa lakal hamdu setelah bacaan i’tidal ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

5. Membaca bacaan sujud ( HR Muslim ) ;

6. Membaca bacaan di antara dua sujud ( HR Abu dawud, Ibnu Majah 0 ;

7. Membaca bacaaan tasyahhud pertama ( HR Nasaay, Muttafaqun ‘alaih ) ;

8. Duduk untuk tasyahhud pertama ( HR Muttafaqun ‘alaih ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar