Selasa, 16 Juni 2009

KEUTAMAAN BERJALAN UNTUK MENGHADIRI SHALAT JAMA’AH DI MASJID

Berjalan kakai ke masjid untuk melaksanakan shalat jama’ah merupakan salah satu ketaatan yang paling agung, dan mempunyai keutamaan, di antaranya adalah :

1. Akan selalu berada dalam naungan Allah Swt pada hari kiamat kelak ( HR Muslim ) :

2. Dapat meninggikan beberapa derajat, menghapuskan kesalahan dan menghasilkan berbagai kebaikan ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

3. Ditetapkan baginya pahala berjalan ke masjid dan pulang ke rumah ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

4. Berjalan menuju shalat jama’ah dapat menghapuskan dosa ( HR Muslim) ;

5. Berjalan ke tempat shalat jama’ah setelah menyempurnakan wudlu’ dapat menghapuskan dosa ( HR Muslim ) ;

6. Allah Swt menyiapkan sambutan di sorga bagi orang yaneg berangkat ke masjid pada pagi atau sore hari setiap kali ia melaksanakan hal tersebut ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

7. Barangsiapa berangkat menuaikan shalat jama’ah lalu tertinggal sedang ia sudah terbiasa melaksanakannya, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya dari sejak awal ( HR Abu Dawud ) ;

8. Barangsiapa bersuci lalu berangkaat melaksanakan shalat jama’ah, maka ia berada dalam keadaan shalat sampai ia kembali lagi ke rumahnya ( HR Ibnu Khuzaimah, Hakim, Dzahabi ) ;

9. Pahala orang yang pergi melaksanakan shalat jama’ah dalam keadaan suci sama sperti pahala orang yang menunaikan haji yang menunaikan umrah ( Abu Dawud );

10. Orang yang berangkat melaksankan shalat jama’ah selalu mendapat jaminan dari Allah Swt ( HR Abu Dawud ) ;

11. Para malaikat membicarakan jalan kaki menuju ke tempat shalat jama’ah ( HR Thirmizy ) ;

12. Berjalan menuju shalat jama’ah merupakan salah satusarana memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat ( HR Thirmzy ) ;

13. Berjalan kami menju shalat jama’ah merupakan salah satu sebab dihapuskannya berbagai macam kesalahan ( HR Tirmizy ) ;

14. Allah Swt memuliakan orang yang mendatangi masjid ( HR Thabrany, Ibnu Syaibah ) ;

15. Allah Swt benar-benar merasa gembira dengan perjalanan hamba-Nya ke masjid dalam keadaan sudah berwudlu’ ( HR Ibnu Khuzaimah ) ;

16. Cahaya yang sempurn pada hari kiamat kelak bagi orang yang berjalan ke masjid dlam keadaan gelapgulita ( HR Abu Dawud )’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar