Berjalan kakai ke masjid untuk melaksanakan shalat jama’ah merupakan salah satu ketaatan yang paling agung, dan mempunyai keutamaan, di antaranya adalah :
1. Akan selalu berada dalam naungan Allah Swt pada hari kiamat kelak ( HR Muslim ) :
2. Dapat meninggikan beberapa derajat, menghapuskan kesalahan dan menghasilkan berbagai kebaikan ( Muttafaqun ‘alaih ) ;
3. Ditetapkan baginya pahala berjalan ke masjid dan pulang ke rumah ( Muttafaqun ‘alaih ) ;
4. Berjalan menuju shalat jama’ah dapat menghapuskan dosa ( HR Muslim) ;
5. Berjalan ke tempat shalat jama’ah setelah menyempurnakan wudlu’ dapat menghapuskan dosa ( HR Muslim ) ;
6. Allah Swt menyiapkan sambutan di sorga bagi orang yaneg berangkat ke masjid pada pagi atau sore hari setiap kali ia melaksanakan hal tersebut ( Muttafaqun ‘alaih ) ;
7. Barangsiapa berangkat menuaikan shalat jama’ah lalu tertinggal sedang ia sudah terbiasa melaksanakannya, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya dari sejak awal ( HR Abu Dawud ) ;
8. Barangsiapa bersuci lalu berangkaat melaksanakan shalat jama’ah, maka ia berada dalam keadaan shalat sampai ia kembali lagi ke rumahnya ( HR Ibnu Khuzaimah, Hakim, Dzahabi ) ;
9. Pahala orang yang pergi melaksanakan shalat jama’ah dalam keadaan suci sama sperti pahala orang yang menunaikan haji yang menunaikan umrah ( Abu Dawud );
10. Orang yang berangkat melaksankan shalat jama’ah selalu mendapat jaminan dari Allah Swt ( HR Abu Dawud ) ;
11. Para malaikat membicarakan jalan kaki menuju ke tempat shalat jama’ah ( HR Thirmizy ) ;
12. Berjalan menuju shalat jama’ah merupakan salah satusarana memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat ( HR Thirmzy ) ;
13. Berjalan kami menju shalat jama’ah merupakan salah satu sebab dihapuskannya berbagai macam kesalahan ( HR Tirmizy ) ;
14. Allah Swt memuliakan orang yang mendatangi masjid ( HR Thabrany, Ibnu Syaibah ) ;
15. Allah Swt benar-benar merasa gembira dengan perjalanan hamba-Nya ke masjid dalam keadaan sudah berwudlu’ ( HR Ibnu Khuzaimah ) ;
16. Cahaya yang sempurn pada hari kiamat kelak bagi orang yang berjalan ke masjid dlam keadaan gelapgulita ( HR Abu Dawud )’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar