Selasa, 16 Juni 2009

MAKRUH DALAM SHALAT

Shalat tidak menjadi batal karena melaksanakan hal makruh, hanya saja demi kesempurnaan etika dalam shalat menuntut upaya menghindari semua hal yang makruh. Di anatar hal-hal yang makruh yang dilaksanakan dalam shalat adalah :

1. Menoleh bukan untuk suatu hal yang diperlukan ( HR Bukhary, Muslim ) ;

2. Mengangkat pandangan ke langit ( HR Bukhary ) ;

3. Melatakkan kedua lengan di lantai ketika sujud ( HR Muttafaqun ‘alaih ) ;

4. Bertolak pinggang ( HR Muttafaqun “alaih ) ;

5. Melihat hal-hal yang dapat melengahkan dan melalaikan ( HR Muslim ) ;

6. Shalat dengan menghadap ke hal-hal yang dapat melalaikan dan melengahkan ( HR Bukhary ) ;

7. Duduk dengan menempelkan pantat ke lantai, meluruskan betis, serta meletakkan kedua tangan ke lantai, sebagaimana duduknya anjing dan binatang buas lainnya ( HR Muslim ) ;

8. Menggerakkan anggota tubuh atau mengubah posisi dalam shalat tanpa adanya kebutuhan untuk itu ( HR Muttafaqun ‘alaih ) ;

9. Mengapurancang (menjalin) jari-jemari dan membunyikannya dalam shalat ( HR Abu Dawud, Thirmizy, Muttafaqun ‘alaih ) ;

10. Melaksanakan shalatketika makanan sudah dihidangkan ( HR Muttafaqun ‘alaih ) ;

11. Menahan buang air kecil atau air besar dalam shalat ( HR Muslim ) ;

12. Meludah ke muka atau ke sebelah kanan ketika shalat ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

13. Melipat rambut atau pakaian ketika shalat ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

14. Mengepang rambut ketika shalat ( HR Muslim ) ;

15. Menutup mulut dan menempelkan pakaian ke tubuh lalu memasukkan kedua tangan dari dalamnya, lalu ruku’ dan sujud dalam keadaan seperti tu atau meletakkan bagian tengah sarung di atas kepalanya dan membiarkan kedua ujungnya ada di sebelah kanan dan kirinya tanpa meletakkan keduanya di atas kedua pundaknya ( HR Abu Dawud, Ibnuajah ) ;

16. Mengkhususkan satu tempat tertentu di masjid untuk melaksanakan shalat secara terus-menerus tanpa imam ( HR Abu Dawud, Ahmad, Hakim, Dzahabi ) ;

17. Bersandar pada kedua tangan pada saat duduk dalam shalat ( HR Abu Dawud )

18. Menguap dalam shalat, ( HR Muslim ) ;

19. Ruku’ sebelum sampai di barisan/shaf ( HR Bukhary ) ;

20. Shalat di masjid bagi orang yang memakan bawang merah, bawang putih atau daun bawang ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

21. Melaksanakan shalat sunnat ketika diliputi rasa kantuk ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

22. Mempercepat ruku’ dan sujud ( HR Ahmad, Thabrany, Ibnu Khuzaimah, Abu Ya’la ).

23. Memejamkan mata ( HR Ahmad ) ;

24. Memberi isyarat dengan tangan ketika salam ( HR Nasaay ) ;

25. Menurunkan kain hingga mengenai lantai ( HR Abu Dawud, Hakim ) ;

26. Shalat dalam keadaan mengantuk ( HR Jama’ah )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar