Selasa, 16 Juni 2009

KEUTAMAAN SHALAT

KEUTAMAAN SHALAT

Shalat mempunyai keutamaan – keutamaan sebagai berikut :

1. Shalat mencegah perbutan keji dan mungkar ( QS Al Ankabuut 45) ;

2. Shalat merupakan amal yang paling baik setelah dua kalimat Syahadat ( Muttafaqun ‘alaih)

3. Shalat juga bisa mencuci kesalahan ( HR Muslim ) ;

4. Shalat menghapus berbagai perbuatan dosa ( HR Muslim );

5. Shalat sebagai cahaya di dunia maupun di akhirat bagi orang yang melaksanakannya ( HR Abu Dawud, Thirmizy, Ahmad, Darimy ) ;

6. Karena melaksanakan shalat Allah Swt akan meninggikan derajat dan menghapuskan kesalahannya ( HR Muslim ) ;

7. Shalat juga sebagai salah satu sebab masuknya seseorang ke sorga untuk menemani Nabi Saw ( HR Muslim ) ;

8. Dengan berjalan kaki ke tempat pelaksanaan shalat, kebaikan akan dicatat, derajat akan ditinggikan dan berbagai kesalahan akan dihapuskan ( HR Muslim, Abu Dawud ) ;

9. Setiap kali seorang muslim pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat, baik waktu pagi maupun sore hari, akan disiapkan sambutan di sorga ( Muttafaqun ‘alaih ) ;

10. Menunggu shalat merupakan ribath di jalan Allah Swt ( HR Muslim ) ;

11. Pahala orang yang pergi melaksanakan shalat sama seperti orang yang menunaikan haji dengan ihram ( HR Abu Dawud ) ;

12. Apabila seseorang telah bersuci dan pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat, maka ia masih terus dalam keadaan shalat sampai ia pulang ( HR Ibnu Khuzaimah, Hakim ) ;

13. Barangsiapa tertinggal melaksanakan shalat, sedang ia termasuk orang yang biasa melaksanakan shlat berjama’ah, baginya pahala seperti pahala orang yang menghadirinya sejak awal ( HR Abu Dawud ) ;

14. Karena shalat, Allah Swt akan mengampuni dosa-dosa yang terjadi antara satu shalat dengan shalat berikutnya ( HR Muslim ) ;

15. Shalat bisa menjadi penebus dosa-dosa yang terjadi sebelum shalat ( HR Muslim ) ;

16. Para malaikat akan terus bershalawat kepada orang yang melaksanakan shalat selama ia masih tetap berada di tempat shalatnya, dan ia masih tetap dalam keadaan shalat selama shalat masih menahan dirinya ( Muttafaqun ‘alaih ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar